Layakkah, Penghina Presiden Di Penjara?

Berita Penghina Joko Widodo (Jokowi) bergulir dengan panas. Ada yang menilai pengaduan pihak Joko Widodo adalah sesuatu yang berlebihan, ada juga yang menganggap justru keluarga dan medialah yang terlalu berlebihan dalam menanggapi penangkapan MA.
Bukan tanpa alasan, jika MA ditangkap pihak kepolisian. Caranya yang dengan sengaja mengedit foto Jokowi dan Megawati untuk menggantikan wajah pemain bintang P*R*O sungguh keterlaluan, apalagi hasil racikannya itu di sebar luaskan melalui akun Facebook-nya.
Lalu, salahkah pihak pengadu melaporkan seseorang yang kebetulan ekonominya ‘rendah’ untuk dijebloskan dalam penjara? Salahkah pengadu jika tersangka yang kebetulan tulang punggung keluarga di laporkan karena dengan sengaja menyebarkan fitnah di media sosial?
Tentu Anda dapat menjawabnya sendiri. Lalu apakah hanya orang yang ekonominya ‘tinggi’ saja yang bisa dilaporkan? Tentu saja tidak! Tapi melihat hukum di Indonesia, memang kebanyakan hukum akan tajam pada bagian bawah, tapi tumpul pada bagian atasnya!
Lalu, apakah MA yang memang terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji bebas melenglang buana karena ia orang susah? Karena seolah-olah beberapa media menyeting persoalannya ini, seperti perlawanan seorang rakyat biasa melawan seorang Presiden. Tentu saja orang iba melihatnya. Tapi ingat, kita Negara Hukum, kita tidak melihat tingkat ekonomi seseorang, mau dia kaya, maupun miskin. Kalau dia terbukti bersalah, kenapa harus dikasihani?

Bukannya kasar, tapi itulah fakta. Kita tidak menghukum seseorang dari tingkat ekonominya, tapi dari perbuatannya. Kalau dia orang kaya, terus bersalah, ya... dia harus di hukum, walaupun dia adalah anak seorang Pengusaha. Betul? Begitu juga dengan orang susah, kalau dia memang bersalah, maka dia wajib mempertanggung jawabkan kesalahannya.
Lalu mengapa MA saja yang ditangkap? Padahal pasti ada oknum/beberapa orang yang memiliki motif yang sama dengan MA, tapi masih saja dapat menghirup bebas kehidupan?
Itulah Hukum di Indonesia. Belum menunjukkan taringnya. Tapi paling tidak, dengan kejadian ini, Masyarakat Indonesia jadi belajar, membenci seseorang terus meluapkannya dengan cara yang keji, lalu disebarkan ke khalayak ramai dengan sengaja, akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Penjara!


Loading...

Subscribe to receive free email updates: