Layakkah, Penghina Presiden Di Penjara?
Berita Penghina Joko Widodo
(Jokowi) bergulir dengan panas. Ada yang menilai pengaduan
pihak Joko Widodo adalah sesuatu yang berlebihan, ada juga yang menganggap justru
keluarga dan medialah yang terlalu berlebihan dalam menanggapi penangkapan MA.
Bukan
tanpa alasan, jika MA ditangkap pihak kepolisian. Caranya yang dengan sengaja mengedit
foto Jokowi dan Megawati untuk menggantikan wajah pemain bintang P*R*O sungguh
keterlaluan, apalagi hasil racikannya itu di sebar luaskan melalui akun
Facebook-nya.
Lalu,
salahkah pihak pengadu melaporkan seseorang yang kebetulan ekonominya ‘rendah’
untuk dijebloskan dalam penjara? Salahkah pengadu jika tersangka yang kebetulan
tulang punggung keluarga di laporkan karena dengan sengaja menyebarkan fitnah
di media sosial?
Tentu
Anda dapat menjawabnya sendiri. Lalu apakah hanya orang yang ekonominya ‘tinggi’
saja yang bisa dilaporkan? Tentu saja tidak! Tapi melihat hukum di Indonesia,
memang kebanyakan hukum akan tajam pada bagian bawah, tapi tumpul pada bagian
atasnya!
Lalu,
apakah MA yang memang terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji bebas
melenglang buana karena ia orang susah? Karena seolah-olah beberapa media
menyeting persoalannya ini, seperti perlawanan seorang rakyat biasa melawan
seorang Presiden. Tentu saja orang iba melihatnya. Tapi ingat, kita Negara
Hukum, kita tidak melihat tingkat ekonomi seseorang, mau dia kaya, maupun
miskin. Kalau dia terbukti bersalah, kenapa harus dikasihani?
Bukannya
kasar, tapi itulah fakta. Kita tidak menghukum seseorang dari tingkat ekonominya,
tapi dari perbuatannya. Kalau dia orang kaya, terus bersalah, ya... dia harus di
hukum, walaupun dia adalah anak seorang Pengusaha. Betul? Begitu juga dengan
orang susah, kalau dia memang bersalah, maka dia wajib mempertanggung jawabkan
kesalahannya.
Lalu
mengapa MA saja yang ditangkap? Padahal pasti ada oknum/beberapa orang yang
memiliki motif yang sama dengan MA, tapi masih saja dapat menghirup bebas
kehidupan?
Itulah
Hukum di Indonesia. Belum menunjukkan taringnya. Tapi paling tidak, dengan
kejadian ini, Masyarakat Indonesia jadi belajar, membenci seseorang terus
meluapkannya dengan cara yang keji, lalu disebarkan ke khalayak ramai dengan
sengaja, akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Penjara!
Loading...