Pekerjaan Yang Paling Cocok Untuk PNS

Menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah dambaan setiap orang, tapi terkadang setelah diterima menjadi PNS, kita malah berwirausaha dengan cara berbisnis. Mulai dari alasan ingin mengisi waktu luang sepulang kerja, sampai dengan keinginan menambah penghasilan.
Tidak salah, jika kita berpikir seperti itu. Tapi, ingat ... jangan sampai bisnis yang Anda geluti sampai membuat pekerjaan Anda sebagai PNS jadi terbengkalai atau bahkan hancur berantakan.
Baiklah, tanpa berlama-lama, di bawah ini akan saya uraiakan bisnis yang cocok Anda geluti sebagai PNS:
1.Toko Online
Salah satu usaha yang dapat Anda lakukan adalah dengan membuka Toko Online, karena usaha ini, tidak terlalu menguras waktu yang lama untuk mengurusnya.
Bisnis Toko Online ini, bisa menambah penghasilan Anda, dikarenakan banyaknya pengguna Internet di Indonesia maupun di Luar Negeri. Sehingga peluang Anda memperoleh penghasilan sampingan dapat dengan mudah Anda raih.
Anda dapat menjual baju, sepatu, aksesoris, atau apapun yang Anda mau jual, sesuai dengan bakat dan keinginan Anda. Atau jika Anda tidak mempunyai barang di jual, Anda  dapat mendirikan blog/ website yang apabila pengunjungnya sudah banyak, maka Anda dapat menjalin kerjasama dengan pihak ketiga (Pengiklan), sehingga Anda akan mendapatkan uang dari pihak ketiga tersebut. Salah satu pihak ketiga yang banyak di lirik karena menghasilkan banyak uang adalah Google Adsense.

2.Warung Sembako
Salah satu bisnis yang tidak pernah mati adalah dengan menjual sembako. Kenapa? Karena sembako merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Setiap orang perlu makan dan minum dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika Anda terkendala dalam penjagaan warung/toko sembako, Anda bisa menggaji orang lain untuk menjagakan warung/toko Anda. Bisa paruh waktu atau sampai tutupnya warung Anda.
3.Ternak Hewan
Anda bisa membuka usaha ini di belakang atau samping rumah Anda. Tapi jika tidak tersedia lahan, Anda bisa bermitra dengan orang lain. Bentuk kemitraan, bisa dengan pemberian modal, bisa tenanga, maupun lahan. Tergantung kebutuhan Anda.

Itulah ketiga usaha/ bisnis yang dapat Anda lakukan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Loading...

Subscribe to receive free email updates: