Pembully Presiden Masuk Penjara?

Seorang Ibu berperawakan gemuk menangis sesungukan. Air matanya tidak berhenti mengalir di hadapan juru kamera, dengan suara terbata-bata ia berkata, “Saya bingung, Pak. Lebih baik saya mati saja. Saya mohon pertolongan. Lebih baik saya mati saja,” ulangnya, tidak lama kemudian ia melanjutkan perkataannya, “Mohon dimaafkan anak saya Pak Presiden,” ibanya sambil berulang kali melakukan sujud di dalam rumah mungilnya.
Ibu itu, tidak lain adalah Ibu Mursida. Ibu seorang anak yang ditangkap karena membully Sang Presiden Republik Indonesia ke 7. Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi.
Anak Ibu Mursida yang berinisial MA ini, merupakan penjual tusuk sate. Namanya sontak populer, karena perbuatannya yang dengan sengaja membully Sang Presiden terpilih dan dari perbuatannya itu, MA dilaporkan kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik yang dilaporkan ini, bukan tanpa alasan. MA yang merupakan anak sulung Ibu Mursida melakukan pemotongan pada gambar Jokowi dan Megawati Soekarno Putri dan menggabungkannya dengan gambar pemain film P*r**. Dan setelah diedit, kemudian gambar di share di media sosial.
Tentu saja dengan perbuatan itu, MA dapat dijerat undang-undang IT. Menanggapi anaknya akan dijebloskan ke dalam bui, Sang Ibu berencana akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan permintaan maaf dirinya dan anaknya. Karena seperti diketahui MA merupakan tulang punggung keluarga yang masih membiayai sekolah adik-adiknya.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: