Pembully Presiden Masuk Penjara?
Seorang
Ibu berperawakan gemuk menangis sesungukan. Air matanya tidak berhenti mengalir
di hadapan juru kamera, dengan suara terbata-bata ia berkata, “Saya bingung,
Pak. Lebih baik saya mati saja. Saya mohon pertolongan. Lebih baik saya mati
saja,” ulangnya, tidak lama kemudian ia melanjutkan perkataannya, “Mohon
dimaafkan anak saya Pak Presiden,” ibanya sambil berulang kali melakukan sujud
di dalam rumah mungilnya.
Ibu
itu, tidak lain adalah Ibu Mursida. Ibu seorang anak yang ditangkap karena membully Sang Presiden Republik Indonesia
ke 7. Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi.
Anak
Ibu Mursida yang berinisial MA ini, merupakan penjual tusuk sate. Namanya
sontak populer, karena perbuatannya yang dengan sengaja membully Sang Presiden terpilih dan dari perbuatannya itu, MA dilaporkan
kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pencemaran
nama baik yang dilaporkan ini, bukan tanpa alasan. MA yang merupakan anak
sulung Ibu Mursida melakukan pemotongan pada gambar Jokowi dan Megawati Soekarno
Putri dan menggabungkannya dengan gambar pemain film P*r**. Dan setelah diedit, kemudian gambar di share di media sosial.
Tentu
saja dengan perbuatan itu, MA dapat dijerat undang-undang IT. Menanggapi
anaknya akan dijebloskan ke dalam bui, Sang Ibu berencana akan menghadap
Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan permintaan maaf dirinya dan anaknya.
Karena seperti diketahui MA merupakan tulang punggung keluarga yang masih
membiayai sekolah adik-adiknya.
Loading...