Pengumuman Susunan Kabinet Menteri Jokowi-JK

Itulah pertanyaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Mengingat sudah dilantiknya Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dari berbagai media online, pengumuman susunan kabinet Joko Widodo (Jokowi) bisa diumumkan hari ini (21/10/2014). Hal ini dikutip dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Puan Maharani, anak dari Megawati Soekarnoputri.
Seperti diketahui, susunan kabinet Jokowi yang akan datang akan diisi oleh 33 pos kementrian, 3  lembaga Negara setingkat mentri. 15 orang akan diisi oleh orang partai, sedangkan 18 pos menteri akan diisi oleh kalangan profesional. Dan untuk saat ini, Jokowi mengantongi 43 nama yang akan dijadikan kandidat calon menteri.

Dari 43 nama itu akan dikerucutkan menjadi 33 nama yang akan diseleksi terlebih dahulu melalui seleksi di KPK.Beberapa nama yang diajukan Jokowi terindikasi bermasalah karena diragukan integritas maupun komitmen anti korupsinya.
Itulah sebabnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengumuman calon pembantunya lima tahun kedepan. Hingga ada kepastian figur yang terpilih adalah yang terbaik dan tidak memiliki masalah hukum maupun integritas.
Lalu, kapan kira-kira pengumuman susunan kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) diumumkan? Melihat dalam Undang-undang Kementrian, jelas diatur bahwa Presiden mempunyai waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya.

Melihat itu, kita bisa menyimpulkan bahwa sebaiknya Joko Widodo (Jokowi) memikirkan baik-baik, kapan sebaiknya mengumumkan susunan kabinetnya. Karena yang terpenting, bukan seberapa cepatnya memilih menteri, tapi seberapa tepatkah menempatkan seseorang untuk dijadikan menteri.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: