Benarkah Kolom Agama Di KTP Dihilangkan?

Akhir-akhir ini media cetak maupun media online, khususnya media sosial dibikin gempar! Apa pasal? Usut punya usut ternyata ada isu yang menyatakan kolom agama di KTP akan dikosongkan. Benarkah demikian? Atau ini hanya berita hoax saja? Berikut kronologis berita pengosongan kolom agama yang di kosongkan.
Sebelumnya, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi calon Presiden Republik Indonesia, santer diberitakan kalau Jokowi dan Jusuf Kalla terpilih, maka identitas agama tidak akan dicantumkan di KTP. Tentu saja, masyarakat umum, dibuat terhenyak akan berita itu, ada yang percaya ada juga yang tidak. Tapi berita itupun dibantah keras oleh Jokowi dan Jusuf Kalla yang berjanji akan mempertahankan kolom agama di KTP.
Ketika Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, lagi-lagi berita miring itu kembali terdengar. Adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Kerja Joko Widodo (Tjahjo Kumolo) yang mengeluarkan pernyataan, kalau Identitas agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) akan dikosongkan.
Maksud dari pernyataan Tjahjo Kumolo dalam pengosongan kolom agama di KTP tidak bersifat permanen, tetapi sementara. Dikarenakan sampai sekarang, agama yang diakui di Indonesia itu hanya ada lima. Jadi di luar kelima agama tersebut, belum dijamin oleh Negara melalui Undang-undang, oleh karena itu diwacanakan agar kolom agama di kosongkan, sehingga orang yang belum diakui agamanya oleh Negara tidak terhambat dalam pembuatan KTP.

Lalu apa tanggapan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin perihal berita pengosongan kolom agama di KTP tersebut?

Menteri Agama dengan tegas menyatakan bahwa penghapusan kolom agama di KTP itu tidak benar. Kolom agama akan diisi sesuai dengan agama yang di anut masyarakat, “Kolom agama itu penting, jangan sampai dihilangkan,” kata Menteri Agama mengklarifikasi.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: