Empat Syarat Jika Freeport Ingin 'Bertahan' DiIndonesia
PT
Freeport Indonesia berencana menawarkan perpanjangan kontrak kepada Pemerintah
Indonesia hingga tahun 2021. Dimana perpanjangan kontrak ini bernilai kurang
lebih US$ 18 Miliar. Lalu, bersediakah Pemerintah Indonesia menerima tawaran ‘menggiurkan’
tersebut? Ataukah Pemerintah Indonesia akan menolak tawaran tersebut
dikarenakan isu negatif dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut?
Seperti
kita tahu bersama di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini ada ‘upaya’ untuk ‘merebut’
perusahaan milik Amerika Serikat yang mengelola tambang terbesar di dunia ini
menjadi ‘milik’ Indonesia. Dan bisa dipastikan juga upaya yang dilakukan
Pemerintah Indonesia ini tidak akan mudah, karena Pemerintah Amerika Serikat
tidak akan tinggal diam melepaskan aset berharganya di daerah Papua ini.
Tapi,
rupanya pemerintah Indonesia secara perlahan mulai ‘bergrilya’. Dimana untuk
perpanjangan kontrak ini, pemerintah Indonesia dibawah komando Presiden Joko Widodo
mengajukan beberapa persayaratan. Dimana ada 4 persayaratan yang mesti penuhi
oleh PT Freeport jika ingin kontraknya terus diperpanjang hingga 2021. Lalu,
apa saja persyaratan yang di ajukan Pemerintah Indonesia kepada PT Freeport?
Berikut ulasannya:
1.
PT Freeport Indonesia harus mampu
memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat serta diharuskan memberikan
dampak positif pembangunan industri pertambangan Indonesia.
2. PT
Freeport Indonesia harus membangun SDM dan melibatkan unsur lokal. Termasuk di
dalamnya mendorong pertumbuhan pasar modal.
3. PT
Freeport Indonesia harus meningkatkan pemakaian kandungan lokal, baik berupa
barang maupun jasa. Dimana hal ini, pemerintah Indonesia telah mengirim
sebanyak 10 BUMN ke Papua agar terbukanya peluang kerjasama dengan PT Freeport
Indonesia, baik berupa menjadi kontraktor, vendor maupun pemasok barang dan
jasa.
4. PT
Freeport Indonesia harus menjaga iklim investasi di Indonesia.
Loading...