Empat Syarat Jika Freeport Ingin 'Bertahan' DiIndonesia

PT Freeport Indonesia berencana menawarkan perpanjangan kontrak kepada Pemerintah Indonesia hingga tahun 2021. Dimana perpanjangan kontrak ini bernilai kurang lebih US$ 18 Miliar. Lalu, bersediakah Pemerintah Indonesia menerima tawaran ‘menggiurkan’ tersebut? Ataukah Pemerintah Indonesia akan menolak tawaran tersebut dikarenakan isu negatif dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut?
Seperti kita tahu bersama di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini ada ‘upaya’ untuk ‘merebut’ perusahaan milik Amerika Serikat yang mengelola tambang terbesar di dunia ini menjadi ‘milik’ Indonesia. Dan bisa dipastikan juga upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia ini tidak akan mudah, karena Pemerintah Amerika Serikat tidak akan tinggal diam melepaskan aset berharganya di daerah Papua ini.


Tapi, rupanya pemerintah Indonesia secara perlahan mulai ‘bergrilya’. Dimana untuk perpanjangan kontrak ini, pemerintah Indonesia dibawah komando Presiden Joko Widodo mengajukan beberapa persayaratan. Dimana ada 4 persayaratan yang mesti penuhi oleh PT Freeport jika ingin kontraknya terus diperpanjang hingga 2021. Lalu, apa saja persyaratan yang di ajukan Pemerintah Indonesia kepada PT Freeport? Berikut ulasannya:
1.   PT Freeport Indonesia harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat serta diharuskan memberikan dampak positif pembangunan industri pertambangan Indonesia.
2.  PT Freeport Indonesia harus membangun SDM dan melibatkan unsur lokal. Termasuk di dalamnya mendorong pertumbuhan pasar modal.
3.  PT Freeport Indonesia harus meningkatkan pemakaian kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa. Dimana hal ini, pemerintah Indonesia telah mengirim sebanyak 10 BUMN ke Papua agar terbukanya peluang kerjasama dengan PT Freeport Indonesia, baik berupa menjadi kontraktor, vendor maupun pemasok barang dan jasa.

4.  PT Freeport Indonesia harus menjaga iklim investasi di Indonesia.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: