Catat! Kaum LGBT Dilarang Masuk Kampus!
Apa
itu LGBT? Itulah pertanyaan yang masuk dipikiran saya ketika mengeja singkatan
yang masuk trending topik versi Google hari ini (1/2/2016). Gabungan 4 kata
tersebut berhasil masuk kedalam posisi pertama pencarian paling dicari di
Indonesia. Berbekal rasa penasaran, sayapun mencari singkatan kata LGBT
tersebut. Ternyata kepanjangan dari LGBT ini sangat mengejutkan!
LGBT
adalah singkatan dari beberapa kelainan seksual pada manusia, yaitu: Lesbian,
Gay, Biseksual dan Transgender. Seperti kita ketahui, Lesbi ditujukan bagi
wanita yang orentasi s*exualnya ke wanita juga, Gay adalah seorang pria yang
menyukai sesama jenisnya, biseksual menyukai wanita maupun pria dalam berhubungan
badan dan transgender adalah ketidaksamaan identitas gender (jenis kelamin)
seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya.
Istilah
LGBT ini sendiri sering digunakan oleh mayoritas komunitas dan media yang
berbasis indentitas seksualitas dan gender untuk menunjukkan siapa dirinya. Dimana
menurut sejarah LGBT ini mulai digunakan di Amerika Serikat sekitar tahun 1988.
Lalu,
mengapa LGBT ini langsung menjadi topik paling panas dicari di Mbah Google? Usut
punyan usut ternyata semua ini berawal dari pendapat Menteri Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir yang mengkritik kelompok Lesbian Gay, Biseksual
dan Transgender (LGBT) sebagai perusak moral bangsa.
Tentu
saja dengan pendapat tersebut banyak pro dan kontra terhadap pendapat tersebut.
dimana yang kontra umumnya adalah mereka yang termasuk dalam golongan kaum LGBT
tersebut, sedangkan yang Pro terhadap pendapat di atas kebanyakan dari kalagan
agamis.
Selain
menyebut sebagai perusak moral bangsa, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi, Muhammad Nasir juga melarang kaum LGBT masuk ke dunia kampus karena
kampus dinilai sebagai tempat mencetak generasi pemimipin bangsa kedepannya
sehingga harus terbebas dari fenomena penyimpangan seksual.
Lalu,
jika memang benar larangan itu diberlakukan, dari mana sang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi, Muhammad Nasir mengetahui bahwa seseorang itu menderita LGBT? Padahal seperti
kita ketahui ‘penderita’ penyakit penyimpangan seksual ini banyak yang tidak
diketahui secara kasat mata saja. Banyak terlihat normal padahal aslinya adalah
penderita LGBT?
Lalu,
bagaimana pendapat Anda? Setujukah Anda dengan larangan tersebut? Atau Anda
menolak larangan Pak Menteri tersebut?
Loading...