Siapkan Dana Darurat Agar Keuangan Anda Selamat
Dalam
merencanakan keuangan keluarga hal yang perlu dipersiapkan adalah dana darurat.
Mengapa perlu mempersiapkan dana darurat ini? Dana darurat sangat diperlukan
dalam perencanaan keluarga karena dalam kehidupan kita tidak selamanya berjalan
mulus, terkadang kita mengalami hal yang tidak terduga. Nah, di sinilah
pentingnya menyiapkan dana darurat atau dana cadangan agar arus kas anggaran
keluarga tidak terganggu.
Dalam
menyiapkan dana darurat diperlukan setidaknya 3 sampai 10 kali pengeluaran
bulanan. Misalnya saja pengeluaran bulanan Anda Rp. 5.000.000,- maka setidaknya
Anda memiliki uang darurat sebesar Rp. 15.000.000 sampai Rp. 50.000.000,-.
Lalu,
dari mana sumber untuk dana darurat ini? Sumber dana darurat ini seperti
disebutkan di atas bukanlah berdasar berapa PENGHASILAN kita tapi berdasarkan
PENGELUARAN kita. Jadi, dana darurat ini bisa kita peroleh dari uang yang kita
sisakan dari pengeluaran bulanan kita yang nantinya harus terkumpul sesuai
dengan 3 kali sampai 10 kali pengeluaran bulanan kita. Asal dana darurat juga
dapat kita peroleh dari uang bonus kita yang mana intinya tidak menganggu uang
pengeluaran rutin setiap bulannya.
Untuk
mengetahui seberapa besar dana darurat yang perlu kita persiapkan apakah 3 kali
lipat dari pengeluaran? 5 kali lipat dari pengeluaran? Atau 10 lipat dari
pengeluaran? Dapat kita lihat dari kepastian penghasilan yang bisa didapat
setiap bulannya.
Pada
orang yang berpenghasilan teratur, misalnya karyawan yang bergaji tetap, jumlah
cadangan boleh sekitar tiga kali pengeluaran. Sedangkan untuk seseorang yang
pekerjaannya bersifat temporer dengan penghasilan yang tidak pasti seperti
wirausaha, perancang busana, arsitek, seniman, pemborong, sebaiknya uang dana cadangan
atau dana darurat mencapai 6 sampai 10 kali pengeluaran bulanan.
Lalu,
dimana kita akan menyimpan uang cadangan atau uang darurat ini? Sebaiknya, uang
darurat ini ditaruh dalam bentuk uang atau harta yang sifatnya cair sehingga
bisa di uangkan segera.
Ingat
penyimpanan uang darurat ini jangan diutak-atik untuk pengeluaran yang tidak
penting/tidak darurat. Adapun dana darurat atau dana cadangan ini dapat di
utak-atik atau diambil apabila:
1.
Keluarga yang membutuhkan bantuan
keuangan sewaktu-waktu (tak rutin).
2. Apabila
terjadi kerusakan rumah, kendaraan atau barang yang bersifat vital dan
diperlukan sehari-harinya.
3. Menalangi
pembayaran biaya rumah sakit sebelum ditebus ke asuransi.
4. Adanya
tagihan tertentu atau kelebihan tagihan yang tidak diperkirakan pada bulan
sebelumnya, misalnya biaya telpon membengkak, pajak yang harus dibayar, dan
lain-lain.
5. Perhitungan
yang melesat dari yang estimasi pengeluaran yang sudah direncanakan sebelumnya,
misalnya kenaikan bahan pokok, kenaikan harga BBM dan lain-lain.
Loading...