Siapkan Dana Darurat Agar Keuangan Anda Selamat

Dalam merencanakan keuangan keluarga hal yang perlu dipersiapkan adalah dana darurat. Mengapa perlu mempersiapkan dana darurat ini? Dana darurat sangat diperlukan dalam perencanaan keluarga karena dalam kehidupan kita tidak selamanya berjalan mulus, terkadang kita mengalami hal yang tidak terduga. Nah, di sinilah pentingnya menyiapkan dana darurat atau dana cadangan agar arus kas anggaran keluarga tidak terganggu.
Dalam menyiapkan dana darurat diperlukan setidaknya 3 sampai 10 kali pengeluaran bulanan. Misalnya saja pengeluaran bulanan Anda Rp. 5.000.000,- maka setidaknya Anda memiliki uang darurat sebesar Rp. 15.000.000 sampai Rp. 50.000.000,-.

Lalu, dari mana sumber untuk dana darurat ini? Sumber dana darurat ini seperti disebutkan di atas bukanlah berdasar berapa PENGHASILAN kita tapi berdasarkan PENGELUARAN kita. Jadi, dana darurat ini bisa kita peroleh dari uang yang kita sisakan dari pengeluaran bulanan kita yang nantinya harus terkumpul sesuai dengan 3 kali sampai 10 kali pengeluaran bulanan kita. Asal dana darurat juga dapat kita peroleh dari uang bonus kita yang mana intinya tidak menganggu uang pengeluaran rutin setiap bulannya.
Untuk mengetahui seberapa besar dana darurat yang perlu kita persiapkan apakah 3 kali lipat dari pengeluaran? 5 kali lipat dari pengeluaran? Atau 10 lipat dari pengeluaran? Dapat kita lihat dari kepastian penghasilan yang bisa didapat setiap bulannya.

Pada orang yang berpenghasilan teratur, misalnya karyawan yang bergaji tetap, jumlah cadangan boleh sekitar tiga kali pengeluaran. Sedangkan untuk seseorang yang pekerjaannya bersifat temporer dengan penghasilan yang tidak pasti seperti wirausaha, perancang busana, arsitek, seniman, pemborong, sebaiknya uang dana cadangan atau dana darurat mencapai 6 sampai 10 kali pengeluaran bulanan.
Lalu, dimana kita akan menyimpan uang cadangan atau uang darurat ini? Sebaiknya, uang darurat ini ditaruh dalam bentuk uang atau harta yang sifatnya cair sehingga bisa di uangkan segera.
Ingat penyimpanan uang darurat ini jangan diutak-atik untuk pengeluaran yang tidak penting/tidak darurat. Adapun dana darurat atau dana cadangan ini dapat di utak-atik atau diambil apabila:
1.   Keluarga yang membutuhkan bantuan keuangan sewaktu-waktu (tak rutin).
2.  Apabila terjadi kerusakan rumah, kendaraan atau barang yang bersifat vital dan diperlukan sehari-harinya.
3.  Menalangi pembayaran biaya rumah sakit sebelum ditebus ke asuransi.
4.  Adanya tagihan tertentu atau kelebihan tagihan yang tidak diperkirakan pada bulan sebelumnya, misalnya biaya telpon membengkak, pajak yang harus dibayar, dan lain-lain.

5.  Perhitungan yang melesat dari yang estimasi pengeluaran yang sudah direncanakan sebelumnya, misalnya kenaikan bahan pokok, kenaikan harga BBM dan lain-lain.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: