Cara Mudah Menaksir Harga Rumah Yang Ingin Dijual Atau Dibeli
Bagaimana
caranya menaksir harga rumah yang hendak dijual? Itulah pertanyaan banyak orang
ketika dihadapkan pada keinginan membeli atau menjual sebuah rumah. Walaupun harga
rumah telah ditetapkan, sebagai pembeli kita tetap ingin melakukan penawaran. Begitu
juga sebaliknya, sebagai penjual kita tetap ingin memberikan penawaran yang
setinggi-tingginya pada rumah yang hendak kita jual.
Tapi,
bagi penjual menawarkan harga rumah yang terlalu tinggi dikhawatirkan banyak
calon pembeli kabur karena terlalu mahal dari harga real sesungguhnya,
sedangkan jika diberi harga yang miring kita sebagai penjual bisa tekor
jadinya.
Sedangkan
bagi pembeli, menawar habis-habisan takutnya harga rumah yang hendak dibeli
memang sudah berharga murah, sedangkan jika langsung setuju dengan penawaran
harga yang diberikan pembeli takutnya harga realnya kemahalan.
Menghadapi
ini semua, cuma satu kata yang dapat kami sampaikan, ‘Tidak usah bingung...’. Berikut
beberapa metode yang dapat digunakan untuk menaksir harga rumah yang hendak di
jual:
1.
Mencari tahu harga rumah di sekitar:
untuk mengetahui kisaran rumah yang hendak kita beli maupun kita hendak jual, ada
baiknya kita membandingkan dengan rumah lain yang baru terjual di sekitarnya. Kalau
bisa, mendapat data langsung dari pembeli atau penjualnya. Kunjungi rumah yang
akan dijual untuk mendapatkan data harga dan kondisi rumah.
2. Cari
di Internet: apa yang susah di zaman sekarang ini, semuanya lengkap tersaji di
internet. Begitu juga halnya perihal harga-harga rumah. Untuk menaksir harga
rumah yang ingin Anda beli atau ingin Anda jual, ada baiknya cari rumah dengan
spesifikasi dan lokasi yang mirip dengan rumah Anda. di mataruma.com atau
rumah.com menyajikan data-data rumah yang bisa dibandingkan dengan rumah Anda,
walaupun tingkat keakuratannya rendah.
3. Menggunakan
jasa ahli taksir (appraiser): Bank atau konsultan properti mempunyai ahli
tafsir rumah. Demikian juga dengan agen proferti juga ahli dalam menaksir
rumah. Biasanya faktor-faktor yang diperhatikan dalam menilai harga rumah
adalah: kondisi bangunan dan renovasi yang diperlukan, jumlah ruangan, usia
rumah, fasilitas yang tersedia di sekitar rumah dan kondisi lingkungan dan
akses ke rumah.
4. Hitung
dari Faktur PBB: ini merupakan cara terakhir dalam menaksir harga sebuah rumah.
Caranya perhatikan pada lembar PBB setiap tahun, perhatikan berapa NJOP (Nilai
Jual Obyek Pajak) rumah yang akan dijual. Perhitungan umumnya: harga rumah
maksimal= 2 x NJOP. Disarankan untuk menentukan harga rumah antara 1x NJOP
sampai dua kali lipatnya. Kalau ada yang menjual rumah di bawah NJOP, biasanya
dalam kondisi butuh uang.
Loading...