Cara Mudah Menaksir Harga Rumah Yang Ingin Dijual Atau Dibeli

Bagaimana caranya menaksir harga rumah yang hendak dijual? Itulah pertanyaan banyak orang ketika dihadapkan pada keinginan membeli atau menjual sebuah rumah. Walaupun harga rumah telah ditetapkan, sebagai pembeli kita tetap ingin melakukan penawaran. Begitu juga sebaliknya, sebagai penjual kita tetap ingin memberikan penawaran yang setinggi-tingginya pada rumah yang hendak kita jual.
Tapi, bagi penjual menawarkan harga rumah yang terlalu tinggi dikhawatirkan banyak calon pembeli kabur karena terlalu mahal dari harga real sesungguhnya, sedangkan jika diberi harga yang miring kita sebagai penjual bisa tekor jadinya.

Sedangkan bagi pembeli, menawar habis-habisan takutnya harga rumah yang hendak dibeli memang sudah berharga murah, sedangkan jika langsung setuju dengan penawaran harga yang diberikan pembeli takutnya harga realnya kemahalan.
Menghadapi ini semua, cuma satu kata yang dapat kami sampaikan, ‘Tidak usah bingung...’. Berikut beberapa metode yang dapat digunakan untuk menaksir harga rumah yang hendak di jual:
1.   Mencari tahu harga rumah di sekitar: untuk mengetahui kisaran rumah yang hendak kita beli maupun kita hendak jual, ada baiknya kita membandingkan dengan rumah lain yang baru terjual di sekitarnya. Kalau bisa, mendapat data langsung dari pembeli atau penjualnya. Kunjungi rumah yang akan dijual untuk mendapatkan data harga dan kondisi rumah.

2.  Cari di Internet: apa yang susah di zaman sekarang ini, semuanya lengkap tersaji di internet. Begitu juga halnya perihal harga-harga rumah. Untuk menaksir harga rumah yang ingin Anda beli atau ingin Anda jual, ada baiknya cari rumah dengan spesifikasi dan lokasi yang mirip dengan rumah Anda. di mataruma.com atau rumah.com menyajikan data-data rumah yang bisa dibandingkan dengan rumah Anda, walaupun tingkat keakuratannya rendah.
3.  Menggunakan jasa ahli taksir (appraiser): Bank atau konsultan properti mempunyai ahli tafsir rumah. Demikian juga dengan agen proferti juga ahli dalam menaksir rumah. Biasanya faktor-faktor yang diperhatikan dalam menilai harga rumah adalah: kondisi bangunan dan renovasi yang diperlukan, jumlah ruangan, usia rumah, fasilitas yang tersedia di sekitar rumah dan kondisi lingkungan dan akses ke rumah.

4.  Hitung dari Faktur PBB: ini merupakan cara terakhir dalam menaksir harga sebuah rumah. Caranya perhatikan pada lembar PBB setiap tahun, perhatikan berapa NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) rumah yang akan dijual. Perhitungan umumnya: harga rumah maksimal= 2 x NJOP. Disarankan untuk menentukan harga rumah antara 1x NJOP sampai dua kali lipatnya. Kalau ada yang menjual rumah di bawah NJOP, biasanya dalam kondisi butuh uang.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: