Ngeri! Menjerit Ketika Melahirkan Di Zimbabwe Akan Dikenai Denda US$ 5/Jeritan

Setiap wanita yang melahirkan pasti merasakan rasa sakit atau nyeri yang tak tertahankan. Itulah sebabnya, apapun yang berada di dekatnya akan segera di cengkram dengan kuat diiringi dengan suara teriakan yang nyaring.
Lalu, apa jadinya jika ada larangan untuk melakukan salah satu hal di atas (berteriak ketika melahirkan)? Pasti bikin wanita dongkol setengah mati. Tapi, nyatanya di Zimbabwe hal itu terjadi. Dimana di Negara Afrika tersebut ada larangan yang menyatakan seorang wanita yang hendak melahirkan dilarang untuk menjerit. Dan bila melanggar maka fatal akibatnya.

Seorang wanita yang menjerit di Rumah Sakit ketika melahirkan akan di denda sebesar Rp. 65 ribu setiap kali jeritan. Bisa dibayangkan jika sang ibu menjerit 10 kali jeritan, maka sang wanita tersebut harus merogoh kocek lebih dalam sebesar Rp. 650 ribu hanya untuk membayar jeritan saja, belum ditambah membayar biaya persalinan dan rumah sakit!

Bagi sebagian orang mungkin angka tersebut tidaklah besar, tapi bagi warga yang tinggal di Zimbabwe yang mana ekonominya sangat rapuh, uang sebesar itu sangatlah besar. Dimana sebanyak 95% penduduk di sana adalah warga miskin dengan pengangguran yang sangat tinggi. Maka tidak heran, banyak wanita yang sehabis melahirkan di jebloskan ke dalam penjara hanya karena tidak bisa membayar biaya persalinan akibat jeritannya.
Untuk menghindari terkena denda, masyarakat Zimbabwe banyak memilih melahirkan di rumah. Inilah alasan mengapa di Zimbabwe angka kematian ibu dan anak sangatlah besar. Dimana setiap harinya di Zimbabwe diperkirakan depan orang wanita meninggal dunia karena melahirkan. Selain karena tidak ditolong oleh petugas kesehatan yang terlatih juga tidak didukung oleh fasilitas kesehatan yang memadai.
Loading...

Subscribe to receive free email updates: