Tidak Punya Modal Usaha? Ini Dia Cara Mudah Dan Terpercaya Memperoleh Modal Usaha


Bagaimana caranya memperoleh modal usaha? Pada kesempatan kali ini kita akan membahas masalah krusial dalam membangun suatu usaha atau bisnis, apalagi kalau bukan masalah modal usaha. Banyak sekali keluhan tidak bisa membangun usaha dikarenakan tidak adanya modal. Karena tidak adanya modal usaha itulah banyak orang mengurungkan niatnya untuk membangun usaha.
Bagi Anda yang masih tersandung masalah modal usaha, berikut adalah tips memperoleh modal usaha:
1. Menabung:
Ini merupakan cara pertama dalam memperoleh modal usaha. Dengan rutin menyisihkan uang untuk ditabung lama-kelamaan modal akan terkumpul. Tapi, cara ini bukanlah cara yang ideal dalam memperoleh modal usaha, selain memerlukan perencanaan yang matang dan visi yang jauh kedepan, menabung juga memerlukan waktu yang lama. Tapi, bagi Anda yang tidak ingin berhutang dalam memperoleh modal usaha dapat menggunakan teknik ini.

2. Minta Bantuan Keluarga:
Ini merupakan cara praktis dan cepat dalam memperoleh modal usaha. Tapi, perlu diingat uang yang kita pinjam kepada keluarga harus dikembalikan. Jangan sekali-kali berpikir bahwa uang keluarga bebas kita pakai, dan saat meminjam ada baiknya melihat kondisi keuangan mereka.

3. Meminjam:
Cara yang umumnya yang dipakai masyarakat Indonesia, yaitu: meminjam uang di Bank, Koperasi maupun kepada lembaga peminjaman lainnya. Biasanya dalam meminjam uang dilembaga keuangan ini kita diharuskan memenuhi syarat tertentu. Yang perlu Anda waspadai adalah jangan meminjam kepada lembaga keuangan yang tidak kredibel dan hindari meminjam uang dengan bunga yang tinggi.
4. Menjual barang berharga:
Jika kita membutuhkan dana segar secepatnya sementara kita tidak mempunyai tabungan, mungkin cara ini dapat kita tempuh, yaitu: menjual barang berharga yang kita miliki.
5. Sistem Bagi Hasil:
Ini merupakan cara yang dapat Anda tempuh jika Anda tidak memiliki uang untuk modal usaha. Caranya dengan sistem bagi hasil. Bagaimana cara kerjanya? Caranya sangat sederhana, yaitu jalin kerjasama dengan pihak lain berdasarkan perjanjian yang jelas dan detail. Misalnya kita mengeluarkan modal konsep dan tenaga, sementara pihak lain yang mengeluarkan modal uang tunai. Baca Juga: Tujuh Pekerjaan Sampingan Yang Cocok Dilakukan Oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN)
Loading...

Subscribe to receive free email updates: