Pekerjaan Yang Paling Cocok Untuk PNS
Menjadi
Pegawai Negeri Sipil adalah dambaan setiap orang, tapi terkadang setelah
diterima menjadi PNS, kita malah berwirausaha dengan cara berbisnis. Mulai dari
alasan ingin mengisi waktu luang sepulang kerja, sampai dengan keinginan menambah
penghasilan.
Tidak
salah, jika kita berpikir seperti itu. Tapi, ingat ... jangan sampai bisnis
yang Anda geluti sampai membuat pekerjaan Anda sebagai PNS jadi terbengkalai
atau bahkan hancur berantakan.
Baiklah,
tanpa berlama-lama, di bawah ini akan saya uraiakan bisnis yang cocok Anda
geluti sebagai PNS:
1.Toko Online
Salah
satu usaha yang dapat Anda lakukan adalah dengan membuka Toko Online, karena
usaha ini, tidak terlalu menguras waktu yang lama untuk mengurusnya.
Bisnis
Toko Online ini, bisa menambah penghasilan Anda, dikarenakan banyaknya pengguna
Internet di Indonesia maupun di Luar Negeri. Sehingga peluang Anda memperoleh
penghasilan sampingan dapat dengan mudah Anda raih.
Anda
dapat menjual baju, sepatu, aksesoris, atau apapun yang Anda mau jual, sesuai
dengan bakat dan keinginan Anda. Atau jika Anda tidak mempunyai barang di jual,
Anda dapat mendirikan blog/ website yang
apabila pengunjungnya sudah banyak, maka Anda dapat menjalin kerjasama dengan
pihak ketiga (Pengiklan), sehingga Anda akan mendapatkan uang dari pihak ketiga
tersebut. Salah satu pihak ketiga yang banyak di lirik karena menghasilkan
banyak uang adalah Google Adsense.
2.Warung Sembako
Salah
satu bisnis yang tidak pernah mati adalah dengan menjual sembako. Kenapa? Karena
sembako merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Setiap orang perlu
makan dan minum dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika
Anda terkendala dalam penjagaan warung/toko sembako, Anda bisa menggaji orang
lain untuk menjagakan warung/toko Anda. Bisa paruh waktu atau sampai tutupnya
warung Anda.
3.Ternak
Hewan
Anda
bisa membuka usaha ini di belakang atau samping rumah Anda. Tapi jika tidak
tersedia lahan, Anda bisa bermitra dengan orang lain. Bentuk kemitraan, bisa dengan
pemberian modal, bisa tenanga, maupun lahan. Tergantung kebutuhan Anda.
Itulah
ketiga usaha/ bisnis yang dapat Anda lakukan sebagai seorang Pegawai Negeri
Sipil (PNS).
Loading...