Pengumuman Susunan Kabinet Menteri Jokowi-JK
Itulah
pertanyaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Mengingat sudah dilantiknya
Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menjadi Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia.
Dari
berbagai media online, pengumuman susunan kabinet Joko Widodo (Jokowi) bisa
diumumkan hari ini (21/10/2014). Hal ini dikutip dari pernyataan yang
dikeluarkan oleh Puan Maharani, anak dari Megawati Soekarnoputri.
Seperti
diketahui, susunan kabinet Jokowi yang akan datang akan diisi oleh 33 pos
kementrian, 3 lembaga Negara setingkat
mentri. 15 orang akan diisi oleh orang partai, sedangkan 18 pos menteri akan
diisi oleh kalangan profesional. Dan untuk saat ini, Jokowi mengantongi 43 nama
yang akan dijadikan kandidat calon menteri.
Dari
43 nama itu akan dikerucutkan menjadi 33 nama yang akan diseleksi terlebih
dahulu melalui seleksi di KPK.Beberapa nama yang diajukan Jokowi terindikasi
bermasalah karena diragukan integritas maupun komitmen anti korupsinya.
Itulah
sebabnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Joko Widodo (Jokowi) untuk
menunda pengumuman calon pembantunya lima tahun kedepan. Hingga ada kepastian
figur yang terpilih adalah yang terbaik dan tidak memiliki masalah hukum maupun
integritas.
Lalu,
kapan kira-kira pengumuman susunan kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla
(JK) diumumkan? Melihat dalam Undang-undang Kementrian, jelas diatur bahwa
Presiden mempunyai waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan
kabinetnya.
Melihat
itu, kita bisa menyimpulkan bahwa sebaiknya Joko Widodo (Jokowi) memikirkan
baik-baik, kapan sebaiknya mengumumkan susunan kabinetnya. Karena yang
terpenting, bukan seberapa cepatnya memilih menteri, tapi seberapa tepatkah
menempatkan seseorang untuk dijadikan menteri.
Loading...