Benarkah Kolom Agama Di KTP Dihilangkan?
Akhir-akhir
ini media cetak maupun media online, khususnya media sosial dibikin gempar! Apa
pasal? Usut punya usut ternyata ada isu yang menyatakan kolom agama di KTP akan
dikosongkan. Benarkah demikian? Atau ini hanya berita hoax saja? Berikut
kronologis berita pengosongan kolom agama yang di kosongkan.
Sebelumnya,
ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi calon Presiden Republik
Indonesia, santer diberitakan kalau Jokowi dan Jusuf Kalla terpilih, maka
identitas agama tidak akan dicantumkan di KTP. Tentu saja, masyarakat umum,
dibuat terhenyak akan berita itu, ada yang percaya ada juga yang tidak. Tapi berita
itupun dibantah keras oleh Jokowi dan Jusuf Kalla yang berjanji akan
mempertahankan kolom agama di KTP.
Ketika
Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia, lagi-lagi berita miring itu kembali terdengar. Adalah Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) di Kabinet Kerja Joko Widodo (Tjahjo Kumolo) yang
mengeluarkan pernyataan, kalau Identitas agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e- KTP) akan dikosongkan.
Maksud
dari pernyataan Tjahjo Kumolo dalam pengosongan kolom agama di KTP tidak
bersifat permanen, tetapi sementara. Dikarenakan sampai sekarang, agama yang
diakui di Indonesia itu hanya ada lima. Jadi di luar kelima agama tersebut, belum
dijamin oleh Negara melalui Undang-undang, oleh karena itu diwacanakan agar
kolom agama di kosongkan, sehingga orang yang belum diakui agamanya oleh Negara
tidak terhambat dalam pembuatan KTP.
Lalu
apa tanggapan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin perihal berita
pengosongan kolom agama di KTP tersebut?
Menteri
Agama dengan tegas menyatakan bahwa penghapusan kolom agama di KTP itu tidak
benar. Kolom agama akan diisi sesuai dengan agama yang di anut masyarakat, “Kolom
agama itu penting, jangan sampai dihilangkan,” kata Menteri Agama mengklarifikasi.
Loading...