Catat! Kaum LGBT Dilarang Masuk Kampus!

Apa itu LGBT? Itulah pertanyaan yang masuk dipikiran saya ketika mengeja singkatan yang masuk trending topik versi Google hari ini (1/2/2016). Gabungan 4 kata tersebut berhasil masuk kedalam posisi pertama pencarian paling dicari di Indonesia. Berbekal rasa penasaran, sayapun mencari singkatan kata LGBT tersebut. Ternyata kepanjangan dari LGBT ini sangat mengejutkan!
LGBT adalah singkatan dari beberapa kelainan seksual pada manusia, yaitu: Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Seperti kita ketahui, Lesbi ditujukan bagi wanita yang orentasi s*exualnya ke wanita juga, Gay adalah seorang pria yang menyukai sesama jenisnya, biseksual menyukai wanita maupun pria dalam berhubungan badan dan transgender adalah ketidaksamaan identitas gender (jenis kelamin) seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya.

Istilah LGBT ini sendiri sering digunakan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis indentitas seksualitas dan gender untuk menunjukkan siapa dirinya. Dimana menurut sejarah LGBT ini mulai digunakan di Amerika Serikat sekitar tahun 1988.

Lalu, mengapa LGBT ini langsung menjadi topik paling panas dicari di Mbah Google? Usut punyan usut ternyata semua ini berawal dari pendapat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir yang mengkritik kelompok Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sebagai perusak moral bangsa.
Tentu saja dengan pendapat tersebut banyak pro dan kontra terhadap pendapat tersebut. dimana yang kontra umumnya adalah mereka yang termasuk dalam golongan kaum LGBT tersebut, sedangkan yang Pro terhadap pendapat di atas kebanyakan dari kalagan agamis.
Selain menyebut sebagai perusak moral bangsa, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir juga melarang kaum LGBT masuk ke dunia kampus karena kampus dinilai sebagai tempat mencetak generasi pemimipin bangsa kedepannya sehingga harus terbebas dari fenomena penyimpangan seksual.
Lalu, jika memang benar larangan itu diberlakukan, dari mana  sang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir mengetahui bahwa seseorang itu menderita LGBT? Padahal seperti kita ketahui ‘penderita’ penyakit penyimpangan seksual ini banyak yang tidak diketahui secara kasat mata saja. Banyak terlihat normal padahal aslinya adalah penderita LGBT?
Lalu, bagaimana pendapat Anda? Setujukah Anda dengan larangan tersebut? Atau Anda menolak larangan Pak Menteri tersebut?
Loading...

Subscribe to receive free email updates: