Tiga Hal Yang Perlu Anda Perhatikan Bila Harus Melakukan Pinjaman Melalui Aplikasi Online!


3 Hal Yang Perlu Anda Perhatikan Jika Harus Menggunakan Jasa Pinjaman Online – Pinjaman online saat ini sedang marak. Dengan berbagai kemudahan yang ditawaran tidak heran banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjaman online ini. Bayangkan saja, untuk pinjaman yang besarannya Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 5.000.000 banyak aplikasi pinjaman online ini tidak mensyaratkan berkas yang beragam dan juga agunan atau jaminan. Dan hebatnya lagi dalam hitungan menit, uang juga langsung ditransfer.
Tapi sayangnya dibalik kemudahan dan kepraktisannya tersebut ada harga yang mesti dibayar. Pinjaman online ini memiliki tingkat bunga yang sangat tinggi, dimana ada yang mengenakan bunga 1% perhari yang artinya dalam satu bulan bunganya mencapai 30%! Atau ada juga yang 4% per dua minggu yang artinya 8% per bulan atau 96% per tahun.

Syarat ini belum dihitung denda yang dikenakan kalau terlambat membayar. Lebih parahnya, ada pinjaman online yang mengenakan bunga compounding, yakni bunga dikenakan 1% perhari tadi diakui sebagai pinjaman baru yang membuat pinjaman kita menjadi luar biasa tinggi.
Oleh karena itu bila harus melakukan pinjaman melalui aplikasi online ini, perhatikanlah tiga hal berikut:
1.  Gunakan Sebagai Alternatif Terakhir:
Sebelum meminjam di aplikasi online ini ingat selalu tingkat bunganya yang tinggi. Dari pada meminjam di aplikasi online ini lebih baik Anda mencari cara meminjam uang dilain. Bisa meminjam lewat teman maupun keluarga (yang tidak berbunga), atau bisa pinjam melalui bank yang bunganya dibatas kewajaran.
Usahakan untuk meminjam uang secara online ini adalah pilihan terakhir dan tidak ada pilihan lain. Sebisa mungkin hindari meminjam uang melalui cara ini.

2.  Lebih Kecil Lebih Baik:
Walaupun Anda mempunyai peluang untuk mendapatkan pinjaman yang besar dari aplikasi online ini, usahakan meminjam uang dalam jumlah kecil. Hal ini dikarenakan sistem pinjaman ini sebagaian besar menghitung bunga dari total pinjaman awal bukan dari sisa. Otomatis jika Anda meminjam dalam jumlah kecil resiko akan gagal bayar juga kecil.
3.  Prioritaskan Pembayaran:
Dalam menyicil pembayaran utang, prioritaskan pembayaran utang via online ini digaris pertama. Jangan menunda pembayarannya. Selain memproritaskan pembayarannya, perhatikan juga perusahaan tempat pemberi pinjaman online. Saat ini ada sekitar kurang lebih 60 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Walaupun bukan menjadi jaminan, minimal kalau terjadi suatu permasalahan ke depannya nanti, kita punya tempat mencari solusi dan keadilan. Baca Juga: Lima Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berutang Agar Keuangan Anda Tidak Jebol
Loading...

Subscribe to receive free email updates: